Channel9.id-Surabaya. Terkait kebijakan pembelajaran Tatap Muka untuk jenjang SMA/SMK dan SLB, di Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa untuk daerah dengan PPKM level 3 dan 2 sudah bisa memulai PTM pada, Senin 30 Agustus 2021 mendatang.
Namun sebelum di mulainya sekolah tatap muka semua pihak yang bersangkutan harus terlebih dulu memastikan semua checklist kesiapan sekolah sudah dipenuhi.
“Misalnya saja guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 Kabupaten/Kota setempat dan izin orang tua atau wali siswa,” kata Khofifah usai rapat koordinasi terbatas, Sabtu (28/8/21).
Khofifah juga menekankan di masing-masing sekolah dibentuk Satgas COVID-19 yang akan memberikan edukasi protokol kesehatan pada siswa, sekaligus melakukan pengawasan internal terhadap pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya.
Untuk SMA/SMK bisa melakukan belajar tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50%. Sedangkan untuk SLB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Selain itu, belajar tatap muka terbatas dijadwalkan secara bergantian dengan durasi pembelajaran paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran dan tanpa waktu istirahat.
Sehingga, sebelum sholat zuhur, siswa sudah pulang dan dapat melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Hal ini untuk menghindari kerumunan di masjid sekolah.
“Setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan Inmendagri No. 35 Tahun 2021, ada dua kabupaten yang masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan.
Sementara yang masuk level 3 ada 18 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.
Sementara itu untuk daerah yang lainnya yang masih berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh atau online.