Channel9.id-Jakarta. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan jumlah karyawan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dirumahkan mencapai 80 persen atau sekitar 2,1 juta pekerja. Jumlah pekerja yang diberhentikan akan meningkat apabila wabah virus corona (Covid-19) berlangsung lama. “Pasar kami habis, baik ekspor dan lokal, anggota kami sudah menutup industrinya,” kata Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja dalam rapat dengan DPR, Senin,27 April 2020.
Selain pengurangan tenaga kerja, kata Jemmy, industri TPT juga mengalami pengurangan utilisasi hingga 90 persen dan volume produksi capai 85 persen. Kondisi ini diperparah dengan gangguan arus kas karena tidak ada pembayaran yang masuk. Jika tak ada pembayaran, pengusaha mengkhawatirkan bisnis TPT bakal kolaps Juni mendatang. “Begitu juga pembayaran dari departement store yang mundur sejak Maret dan sekarang belum dibayar lagi.”
Jemmy mengatakan pihaknya pun meminta pemerintah memberikan stimulus kepada industri TPT. Seperti, pembebasan biaya listrik sampai 50 persen dan gas dari jam nyala. Kalangan industri juga meminta diberikan penangguhan pajak penjualan.
Ketua API Jawa Barat Chandra Setiawan meminta pemerintah memberikan proteksi terhadap produk garmen dalam negeri. Sebab, selama ini lebih banyak peraturan dalam negeri yang menguntungkan produk impor. “Untuk importasi banyak fasilitas. Tapi untuk penggunaan produk dalam negeri belum ada,” kata dia.