Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan negara untuk tahun ini berpotensi mengalami penurunan hingga 10 persen karena pengeluaran stimulus dalam rangka mengatasi dampak virus corona (Covid-19). “Kami memprediksi pendapatan negara bisa turun 10 persen,” ujarnya, Rabu, 1 April 2020.
Sri Mulyani menuturkan faktor penurunan penerimaan itu
adalah rencana pemerintah untuk menurunkan tarif PPh dan PPN bagi usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM) serta industri. Pemberian stimulus terncantum dalam
Perpu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
“Dalam Perpu diusulkan penurunan tarif PPh artinya yang ada dalam Omnibus Law
Perpajakan kami tarik untuk dimajukan di 2020 sebagai bagian dari pengurangan
beban korporasi sehingga tidak menimbulkan tekanan untuk PHK,” kata Sri
Mulyani.
Tak hanya itu, penurunan pendapatan negara juga dilatarbelakangi oleh goncangan
yang dialami beberapa sektor seperti dari sisi migas. Harga minyak mentah di
pasar global berkisar US$ US$ 38 hingga US$ 31 per barel, jauh dari target APBN
2020 sebesar US$ 63 per barel. Kinerja ekspor juga menurun 14015,6 persen.
“Mengantisipasi kondisi ekonomi yang turun tajam maka penurunan pendapatan negara baik dari migas maupun nonmigas termasuk PNBP dan insentif pajak yang diberikan,” kata Sri Mulyani.
Adapun terkait defisit anggaran, Sri Mulyani memperkirakan
akan melebar hingga 5,07 persen karena adanya tambahan belanja negara mencapai
Rp405,1 triliun. “Dari sisi belanja tambahan tadi Rp255 triliun dan pembiayaan
Rp150 triliun jadi postur APBN diprediksi akan mengalami defisit 5,07 persen
dari PDB,” ujarnya.
Sebagai informasi, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.233,2 triliun
dalam postur APBN 2020 yang didapat melalui penerimaan perpajakan Rp1.865,7
triliun, PNBP sebesar Rp367 triliun, dan hibah Rp500 miliar.