Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Ribka Haluk menyampaikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I telah disalurkan kepada 16 daerah di Tanah Papua. Penyaluran dilakukan setelah pemerintah daerah (Pemda) memenuhi persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan.
“Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” ujar Ribka di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 19 Februari 2026, Dana Otsus Triwulan I telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 13 Pemda, yakni Kabupaten Asmat, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, serta Provinsi Papua Barat Daya. Tiga daerah lainnya—Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Sarmi—menerima dana pada 23 Februari 2026.
Dana yang disalurkan terdiri atas komponen Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Nilainya bervariasi, di antaranya Provinsi Papua sebesar Rp166,38 miliar, Provinsi Papua Selatan Rp91,56 miliar, Provinsi Papua Barat Daya Rp84,61 miliar, Kabupaten Yahukimo Rp142,06 miliar, dan Kabupaten Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar.
Ribka menegaskan, penyaluran tahun ini merupakan yang tercepat sejak implementasi Undang-Undang Otsus. Untuk pertama kalinya, tahap I dimulai pada Februari, lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya berlangsung pada April atau Mei.
Menurutnya, percepatan tersebut didukung peningkatan interoperabilitas sistem keuangan daerah melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), dan sistem perencanaan Bappenas. “Interoperabilitas sistem sangat membantu dalam meningkatkan kinerja penyaluran,” jelasnya.
Di sisi lain, Ribka mengimbau daerah yang belum memenuhi syarat salur Dana Otsus Triwulan I agar segera menuntaskan kewajiban administrasi. Langkah ini penting agar pelayanan publik pada triwulan pertama—khususnya Januari hingga Maret—dapat berjalan optimal. Dana Otsus sendiri difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Baca juga: Wamendagri Ribka: Pemerintah Gas Percepat Salur Dana Otsus Papua





