Nasional

Dana Pemda Rp226,71 T Tersimpan di Bank, Kemendagri Sebut 5 Penyebabnya

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan, dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan hingga Oktober 2021 masih tinggi yakni Rp226,71 triliun.

Kendati demikian, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dana simpanan itu akan turun di akhir tahun atau jelang tutup buku.

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mencatat pada 2019, nominal dana pemda yang tersimpan di bank tepatnya 31 Desember 2019 senilai Rp101,67 triliun.

“Sedangkan posisi pada 31 Desember 2020 hanya Rp93,96 triliun, jadi trennya mengalami penurunan,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin 6 Desember 2021.

Agus menjelaskan, 5 penyebab tingginya dana pemda yang disimpan bank. Pertama, pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga yang dilakukan pada akhir tahun.

Kedua, adanya dana yang masuk ke kas daerah dari dana transfer berupa dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi umum (DAU) tahap terakhir.

“Ketiga, adanya kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami gagal lelang atau putus kontrak atau terjadi penundaan bayar karena diberikan kesempatan 50 hari kalender sampai dengan pekerjaan selesai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Keempat, adanya refocusing anggaran yang bersumber dari 8% DAU/DBH untuk penanganan Covid-19 sehingga kegiatan yang telah direncanakan lainnya sempat terhenti karena khawatir pagu terjadi minus.

Terakhir, pemda membuat cadangan dana untuk mengantisipasi pendanaan kebutuhan kondisi keadaan darurat seperti bencana alam/non alam, konflik sosial dan kejadian luar biasa termasuk keperluan mendesak.

Fatoni menjelaskan kondisi simpanan dana pemda tersebut merupakan saldo simpanan berdasarkan lokasi bank berada. Oleh karena itu, besaran dana simpanan pemda di bank tidak selalu berarti semuanya milik pemda setempat.

“Ada kemungkinan milik pemda lain yang membuka rekening pada bank-bank di daerah tersebut,” ujarnya.

Hingga Oktober 2021, dana simpanan pemda di bank hingga tercatat mencapai Rp226,71 triliun. Angka tersebut terdiri atas dana simpanan di provinsi Rp77,16 triliun dan kabupaten/kota Rp149,55 triliun.

Provinsi dengan simpanan dana di bank tertinggi yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan Aceh. Pada level kabupaten, simpanan dana pemda terbesar tercatat di Bojonegoro dan Malang, sedangkan pada kota terjadi di Cimahi dan Surabaya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  76  =  77