Channel9.id-Jakarta. Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik menanggapi putusan pemerintah pusat soal status darurat kesehatan masyarakat terkait Covid-19 dan pembiayaanya.
“Mengikuti pidato Presiden, satu tuntutan kita dipenuhi. Status Darurat Kesehatan Masyarakat ditetapkan. Darurat sipil tidak disebut lagi, namun Pembatasan sosial (bukan karantina wilayah) yang dipilih, dengan tambahan Rp 504 Triliun (diralat Rp 405,1 Triliun) dalam APBN bagi jaring pengaman sosial,” tulisnya, Rabu (1/4).
Menurut Rachland, meskipun Presiden Jokowi tidak lagi menyebutkan soal darurat sipil namun bukan berarti bisa disimpulkan batal.
“Status Darurat sipil memang tidak lagi disebut Presiden. Tapi ini tidak bisa disimpulkan batal. Menjawab pertanyaan wartawan tentang ini, Presiden mengisyaratkan darurat sipil diperlukan bila keadaan memburuk,” tambahnya.
Ia menambahkan dengan adanya pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah memungkinkan pemutusan penularan pandemi.
“Saya kira kita, pada tahap ini, kita perlu memberi benefit of the doubt pada Presiden bahwa kebijakan Pembatasan Sosial dilengkapi Jaring Pengaman Sosial mungkin bisa memutus penularan pandemi” ujar politisi demokrat tersebut.
Meskipun begitu, Rachland masih meragukan jumlah dana yang digelontorkan pemerintah.
“Catatan pamungkas, dari penambahan Rp. 405 Triliun yang disiapkan pemerintah, alokasi untuk kesehatan sebenarnya cuma Rp.75 Triliun. Memadaikah jumlah itu untuk menanggulangi pandemi?” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan dana sebesar Rp 405,2 Triliun akan digelontorkan untuk keperluan penanganan Covid-19.
“Anggaran bidang kesehatan (Rp 75 Triliun) akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator dan lain-lain,” ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).
Rp 110 Triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 Triliun untuk insentif perpajakan dan kredit usaha rakyat, Rp 150 untuk pembiyaan program pemulihan ekonomi nasional. (VRU)