Channel9.id-Jakarta. Kementerian Keuangan mencatat dana pihak ketiga (DPK) di perbankan mencapai sekitar Rp600-700 triliun. Penumpukan dana itu terjadi karena adanya kenaikan harga komoditas unggulan Indonesia seperti sawit dan batu bara akibat situasi geopolitik antara Rusia dan Ukraina. “Kenaikan harga komoditas ini biasanya memberi dampak positif pada sektor keuangan yakni adanya tambahan likuiditas di perbankan,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu, Senin, 4 April 2022.
Menurut dia, saat ini terjadi transmisi dari tambahan likuiditas yang terjadi dengan tingginya harga komoditas akan mengalir ke sektor perbankan. Tak hanya ke sektor perbankan, kenaikan harga komoditas turut dinikmati oleh sektor lain seperti para petani kelapa sawit maupun sektor di sekitarnya.
Febrio mengatakan hal tersebut berdampak pada penjualan yang tinggi pada kendaraan bermotor, televisi maupun elektronik sehingga mencerminkan konsumsi masyarakat naik. “Artinya akan menyalurkan DPK di perbankan yang selama dua tahun ini tumbuh sangat tinggi di atas 10 persen,” ujarnya.
Dana yang menumpuk di perbankan diharapkan mulai digunakan masyarakat untuk melakukan konsumsi baik membeli elektronik, kendaraan bermotor, pakaian hingga traveling. “Ini kami harapkan transmisi akan baik ke perekonomian,” kata Febrio.