Ekbis

Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah Mencapai Rp 402,36 Triliun

Channel9.id-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan yang diberikan (PYD), dana pihak ketiga (DPK) serta jumlah rekening perbankan syariah sampai Oktober 2019 meningkat dibandingkan akhir 2018. Peningkatan terjadi seiring dengan masifnya kampanye penggunaan bank syariah.

OJK mencatat jumlah rekening dalam perbankan syariah mencapai 31,89 juta per Oktober 2019. Sementara itu, total dana pihak ketiga (DPK) selama tahun berjalan 2019 mencapai Rp 402,36 triliun.

Direktur Penelitian dan Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah mengatakan sampai dengan Oktober lalu, tercatat ada 165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang ada di Indonesia. “Market share aset perbankan syariah meningkat menjadi 6,01 persen dibandingkan bulan September 2019, yang mencapai 5,94 persen,” ujarnya, Senin, 9 Desember 2019.

Pembiayaan yang diberikan (PYD) Bank Syariah mencapai Rp 345,28 triliun dan total aset mencapai Rp 499,98 triliun. Secara tahunan atau year on year, pertumbuhan aset mencapai 10,15 persen, pertumbuhan PYD mencapai 10,52 persen dan pertumbuhan DPK mencapai 13,03 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33  +    =  42