Hadapi tahun baru 2025, ASDP tambah personel dan fasilitas
Ekbis

Dapat Pendampingan Jamdatun, ASDP Lebih Gesit Eksekusi Proyek

Ira menyebutkan, salah satu permasalah yang dapat pengawalan dari Jamdatun adalah proyek pembangunan fisik yang digarap oleh pihak ketiga. Proyek tersebut saat ini mangkrak selama 17 tahun sebab ada selisih paham antara ASDP dengan pihak ketiga tersebut.

Setelah Jamdatun turun tangan berkoordinasi, benang kusut pada permasalahan tersebut mulai terurai.

“Intinya gini ada satu bangunan fisik kita sempet kerjasama dengan pihak ketiga. Ada hal yang tidak sepakat bangunan ini bisa digunakan kemudian dalam perjalanan jadi kelabu bangetlah dan baru tahun ini terurai,” paparnya.

Jamdatun Loeke Larasati A mengungkapkan, pendampingan yang diberikan Jamdatun berupa memberikan pendapat hukum, sebelum perusahaan mengambil sebuah keputusan bisnis.

“Pendampingan itu bukan perkara. Kalau perkara itu bentuknya bantuan hukum. Kalau pendampingan ASDP akan melakukan aksi koorporasi, akan melakukan kontrak kami akan memberikan pendapat hukum maupun pendampingan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  4  =