Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.
Gibran akan secara khusus mendapat penugasan untuk mengatasi sejumlah permasalahan di Papua, termasuk meningkatkan pembangunan. Tak hanya pembangunan fisik, Yusril menyebut Gibran juga akan mengurus permasalahan HAM di Bumi Cendrawasih.
“Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan untuk menangani masalah Papua. Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” kata Yusril saat membuka acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip dari kanal YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).
Ia menyebut penugasan khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
Yusril mengeklaim penugasan khusus terhadap Gibran merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap Papua. Ia menyebut rencana ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendengar aspirasi masyarakat Papua yang tak lepas dari pusaran konflik.
“Concern pemerintah dalam menangani Papua, beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” tuturnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mencatat sebanyak 22 kasus di Papua pada semester I 2025 berpotensi melanggar HAM. Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan media dan data Sistem Pengaduan HAM (SPH) oleh Komnas HAM Perwakilan Papua pada 1 Januari hingga 12 Juni 2025.
Berdasarkan isunya, 22 kasus tersebut terdiri dari 9 kasus agraria, 4 kasus lingkungan hidup, 3 kasus ketenagakerjaan, 2 kasus kelaparan, 2 kasus kesehatan, 1 kasus pendidikan, dan 1 kasus pengabaian hak kelompok marginal rentan.
“Beberapa kasus tersebut di atas berpotensi melanggar hak atas kesejahteraan, hak hidup, hak anak dan hak mengembangkan diri,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits B. Ramandey dalam keterangan tertulis pada Minggu (15/6/2025).
Beberapa kasus yang disorot oleh Komnas HAM Perwakilan Papua di antaranya soal aktivitas penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Selain itu, terdapat juga banyak aduan masyarakat akibat dampak dari kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke.
HT