Sufmi soal tunjangan
Nasional

Dasco Pastikan Tunjangan Rumah DPR Berakhir Akhir Agustus 2025

Channel9.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR resmi dihentikan per 31 Agustus 2025. Pernyataan ini disampaikannya saat bertemu perwakilan mahasiswa dalam audiensi di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Dasco juga meminta maaf kepada para mahasiswa dan berjanji melakukan perbaikan secara menyeluruh terkait hal ini. Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per anggota DPR hanya diberikan selama satu tahun, yakni dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Pemberian tunjangan ini dilakukan secara berkala setiap bulan untuk membantu biaya kontrak rumah anggota DPR selama periode tersebut.

“Jadi anggota DPR menerima tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan, dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025,” jelas Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Selasa (26/8/2025). Setelah Oktober 2025, tunjangan ini tidak lagi diberikan.

Tuntutan Rakyat kepada Pemerintah dan DPR

Belakangan, beredar dokumen yang memuat tuntutan masyarakat kepada pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum. Dokumen ini terbagi menjadi dua kategori berdasarkan tenggat waktu:

 

17 Tuntutan Rakyat (Deadline: 5 September 2025)

Presiden Prabowo: Menarik TNI dari pengamanan sipil dan membentuk tim investigasi independen atas kekerasan selama demonstrasi 28–30 Agustus.

DPR: Membekukan kenaikan gaji dan tunjangan, batalkan fasilitas baru, tingkatkan transparansi anggaran, dan periksa anggota bermasalah melalui Badan Kehormatan DPR dan KPK.

Ketua Umum Partai Politik: Memberi sanksi bagi kader DPR yang bermasalah, menunjukkan komitmen pro-rakyat, dan melibatkan kader dalam dialog publik.

Kapolri: Membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan polisi, dan menindak anggota yang melanggar HAM.

TNI: Kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, dan patuhi disiplin internal.

Kementerian Sektor Ekonomi: Menjamin upah layak, mencegah PHK massal, melindungi buruh kontrak, dan membuka dialog dengan serikat buruh.

 

8 Tuntutan Rakyat (Deadline: 31 Agustus 2026)

Reformasi besar-besaran DPR dan partai politik, termasuk pengawasan eksekutif.

Penyusunan reformasi perpajakan yang lebih adil.

Pengesahan dan penegakan UU Perampasan Aset koruptor.

Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.

TNI sepenuhnya kembali ke barak.

Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.

Evaluasi kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  13  =  19