Channel9.id – Jakarta. Musisi legenda Indonesia, Iwan Fals datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis 4 November 2021.
Dia datang untuk melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu kawannya yang juga merupakan pendiri Organisasi Masyarakat Orang Indonesia (OI). OI merupakan nama bagi penggemar Iwan Fals.
“Ini bersangkutan dengan temannya Iwan yang juga merupakan pendiri ormas OI,” kata salah satu tim Iwan Fals, Bedil.
Dia menyatakan musisi itu hendak melaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Belum diketahui lebih lanjut duduk masalah ini. Hingga berita ini diturunkan, Iwan masih melaksanakan pelaporan.
HY