Hukum

David NOAH Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp1,15 Miliar

Channel9.id – Jakarta. David NOAH dilaporkan ke polisi oleh perempuan bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina menyampaikan, David mulanya meminjam dana untuk usahanya kepada Lina. Lina kemudian menyerahkan uang dengan total Rp 1,150 miliar dengan cara mentransfer.

“Lalu, kalien saya karena pertemanan baik dan teryakinkan dengan dia sebagai Direksi di perusahaannya itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang, ditransfer, total itu Rp 1,150 miliar,” kata Devi, Jumat 6 Agustus 2021.

David NOAH kala itu beserta temannya menyerahkan jaminan cek. Namun cek itu diduga adalah cek bodong.

“Ternyata setelah tenggang waktu yang telah ditentukan untuk dikembalikan, tidak bisa perfom, tidak bisa mengembalikan sesuai apa yang diperjanjikan, ternyata cek itu pada saat mencoba kemarin dicairkan, tidak bisa dicarikan, karena sudah close, rekeningnya close,” ujar Devi.

Devi menyampaikan, pihaknya sudah beritikad baik menyelesaikan masalah ini. Beberapa kali Devi dan kliennya mengsomasi David, namun tak ada hasil.

“Jadi biarkan saja kepolisian yang akan memanggil. Mungkin kalau polisi yang panggil, dia kan muncul ya. Somasi sebenarnya, somasi personal dari klien sudah berkali kali. WhatsApp, telepon, ke manajernya dan lain sebagainya sudah dilakukan,” ucap Devi.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  71  =  75