Channel9.id- Jakarta. Koperasi UMKM Alumni Universitas Padjajaran (Unpad) terus berkembang sejak resmi didirikan tahun ini. Sampai saat ini, sudah ada ratusan pelaku UMKM yang bergabung dengan menawarkan berbagai jenis produk dan jasa.
Koperasi yang dinisiasi oleh Dr. Ary Zulfikar, calon ketua Ikatan Alumni Unpad ini, tak hanya berkembang di pasar nasional, bahkan salah satu anggota koperasi tersebut berhasi menempus pasar internasional.
Dekan Fakultas Hukum Unpad Prof. An An Chandrawulan memberikan apresiasi atas prestasi tersebut. An An mengakui, berbagai produk yang dijual sangat bagus dan berkualitas. Namun, dia menyarankan koperasi untuk terus menggencarkan promosi produk-produk tersebut.
“Produknya bagus, tapi harus lebih dipromosikan,” katanya dalam Halalbihalal virtual Jejaring Alumni Unpad, Minggu (14/6). Acara halal bihalal dihadiri oleh sekitar 160 peserta alumni Unpad yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menurutnya, kekuatan UMKM untuk bisa bertahan menghadapi tantangan tak perlu diragukan. Di masa pandemi Covid-19 saja, UMKM menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang tetap bisa bertahan hidup.
“Bahkan, UMKM bisa bertahan di kriris moneter,” kata dia.Karena itu, dia berharap Koperasi UMKM Alumni Unpad bisa menjadi koperasi yang besar. “Kalau bisa jadi korporasi. Semoga berjaya dan terus maju,” pungkas dia.
Senada disampaikan Sekjen Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) Irsyad Muchtar.
Irsyad menilai, koperasi memiliki kekuatan 60 persen sifat sosialnya. Hal ini yang membuat koperasi bisa bertahan menghadapi perubahan zaman.
Kendati demikian, Irsyad mengingatkan, jangan sampai koperasi jadi sekedar ajang kangen-kangenan alumni. “Pengalaman saya mondar-mandir ikut acara di beberapa perguruan tinggi, koperasi tidak berkembang karena tak berkembang,” kata Irsyad.
Selain itu, Irsyad menyarankan penarikan iuran anggota jangan terlalu kecil. Menurutnya, hal itu bisa membubarkan koperasi.
“Kalau bisa satu juta, jadi uang itu bisa dikejar. Kalau 50 ribu atau 100 ribu bisa bubar koperasi. Itu yang merusak koperasi,” pungkasnya.