Oleh: Hardy R. Hermawan*
Channel9.id-Jakarta. Peresmian Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di sejumlah Polda dan Polres, oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, merupakan respons signifikan Polri terhadap dinamika kriminalitas nasional. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2025 mencatat 14 ribu kasus kekerasan dilaporkan secara nasional sepanjang semerter pertama 2025. Penguatan struktur ini menunjukkan bahwa Polri melihat isu perempuan dan anak sebagai bagian penting agenda keamanan nasional yang membutuhkan penanganan terspesialisasi dan respons cepat di level kewilayahan.
Urgensi direktorat ini semakin nyata jika menilik data tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian kompleks. Data Satgas TPPO Polri menunjukkan bahwa sepanjang 2025, tercatat sebanyak 1.239 laporan polisi terkait perdagangan orang. Transformasi unit ini menjadi direktorat mandiri memberikan landasan hukum dan anggaran yang lebih kuat bagi Polri untuk melakukan operasi intelijen lintas batas. Ini penting mengingat pola eksploitasi manusia saat ini sering kali melibatkan jaringan internasional yang memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat.
Kehadiran unit khusus hingga tingkat Polres adalah strategi untuk memecah kebuntuan akses keadilan di daerah. Menurut Harkrisnowo (2020), efektivitas sistem hukum sangat bergantung pada kemampuannya untuk beradaptasi dengan kebutuhan perlindungan HAM yang dinamis. Data KemenPPPA tahun 2025 mengungkap bahwa tingkat penyelesaian kasus kekerasan seksual di tingkat daerah meningkat sebesar 12% di wilayah yang memiliki unit PPA yang kuat. Dengan mendekatkan layanan ini ke basis Polres, Polri berupaya menghancurkan “fenomena gunung es” pelaporan, di mana rasa takut korban sering kali lebih besar daripada keinginan untuk mencari keadilan.
Spesialisasi penyidik adalah kunci dari kualitas penegakan hukum. Richards dan Nix (2020) menyatakan, unit kepolisian spesialis memiliki tingkat keberhasilan penyidikan (clearance rate) yang jauh lebih tinggi karena pemahaman mendalam terhadap pola perilaku predator. Di Indonesia, tantangan pembuktian dalam kasus PPA sering kali menjadi titik lemah di persidangan. Keberadaan Direktorat PPA-PPO memastikan bahwa setiap penyidik dibekali kemampuan forensik dan teknik interogasi sensitif, sehingga berkas perkara yang disusun memiliki akurasi pembuktian yang tidak tergoyahkan oleh pembelaan pelaku.
Namun, penegakan hukum yang elegan tidak hanya bicara soal vonis, tetapi juga mitigasi trauma. Kiss dan Zimmerman (2019) mengingatkan bahwa tanpa pendekatan trauma-informed care, proses hukum berisiko menjadi sumber trauma sekunder bagi korban. Data statistik layanan psikologis Polri tahun 2025 menunjukkan bahwa korban yang didampingi oleh penyidik spesialis menunjukkan tingkat pemulihan mental yang lebih cepat dibandingkan mereka yang ditangani oleh unit umum. Inilah esensi dari reformasi Polri: menghadirkan hukum yang memanusiakan manusia. Keterangan korban dihargai dalam ruang yang aman, rahasia, dan bebas dari penghakiman.
Transformasi ini juga membawa semangat victim-centered approach ke dalam praktik harian kepolisian. Menurut Maroni et al. (2021), konsep keadilan restoratif dapat menjadi instrumen pemulihan holistik jika diterapkan dengan parameter yang ketat. Mengingat data kasus KDRT mencakup hampir 45% dari total aduan kelompok rentan pada tahun 2025, peran direktorat ini menjadi vital untuk memastikan penyelesaian perkara tidak hanya berhenti pada hukuman fisik, tetapi juga pada jaminan keamanan bagi penyintas pasca-proses hukum. Integritas personel di direktorat ini harus menjadi jaminan bahwa ruang penyidikan adalah benteng perlindungan, bukan tempat intimidasi baru.
Lemahnya Koordinasi Antarlembaga
Tantangan terbesar kali ini adalah kejahatan siber yang menyasar anak-anak. Data International Center for Missing & Exploited Children (ICMEC) mencatat bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan deteksi materi pelecehan anak daring (online child sexual abuse material) yang signifikan. Direktorat PPA-PPO harus memperkuat kapabilitas siber untuk mendeteksi jaringan predator di ruang digital yang bergerak secara anonim. Penguatan infrastruktur digital yang dibarengi dengan literasi siber penyidik akan menjadi modal utama direktorat ini untuk memutus mata rantai eksploitasi daring yang sering kali bermula dari media sosial dan aplikasi pesan terenkripsi.
Keberhasilan jangka panjang inisiatif ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektoral. Evaluasi dari Komnas Perempuan (2024) menyoroti bahwa hambatan terbesar dalam penanganan kasus adalah lemahnya koordinasi antarlembaga. Direktorat PPA-PPO harus mampu bertindak sebagai orkestrator yang menghubungkan proses hukum dengan layanan rehabilitasi medis dan sosial. Sinergi yang harmonis antara Polri, Kementerian PPPA, dan dinas sosial di daerah akan memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan di pengadilan, tetapi juga mendapatkan kembali masa depannya melalui program pemberdayaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Ekspektasi publik saat ini berada pada titik tertinggi, mengharapkan layanan kepolisian yang responsif dan transparan. Standar operasional yang tinggi harus ditegakkan untuk memastikan setiap laporan diproses tanpa hambatan birokrasi yang melelahkan. Kepercayaan masyarakat adalah modal sosial terbesar, dan Direktorat PPA-PPO memiliki kesempatan emas untuk memperkuat modal tersebut melalui keberhasilan nyata dalam menurunkan angka residivisme kejahatan seksual. Publik berharap institusi ini dapat menjadi teladan dalam pelayanan publik yang inklusif, di mana setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosialnya, merasa setara dan dilindungi di hadapan hukum.
Pembentukan Direktorat PPA-PPO adalah langkah besar menuju peradaban hukum Indonesia yang lebih bermartabat. Keadilan sejati ditemukan ketika mereka yang paling lemah merasa paling terlindungi oleh hukum di negerinya sendiri. Tugas ini merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan keteguhan hati dan komitmen kolektif dari seluruh elemen bangsa. Dengan dukungan yang tepat, struktur baru ini akan tumbuh menjadi benteng pertahanan kemanusiaan yang dicintai rakyat. Masa depan Indonesia yang lebih aman bagi perempuan dan anak kini memiliki harapan baru—sebuah harapan yang harus kita kawal bersama dengan optimisme yang tenang dan tindakan nyata yang konsisten.
*Peneliti SigmaPhi Indonesia | Mahasiswa Doktoral Perbanas Institute
Baca juga:





