Nasional

Demi Keamanan, Hidupkan Kembali Aturan Wajib Lapor 1×24 Jam

Channel9.id-Jakarta. Dengan naiknya Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Polri berharap aturan warga baru wajib lapor RT dalam 1×24 jam kembali diberlakukan.

Demikian Brigjen Edi Setio, Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Baharkam Polri, berucap di menggelar acara Focus Grorup Discussion Divisi Humas Polri, Jakarta Pusat (Senin, 28/10/2019).

Menurut ia, keberadaan aturan tersebut membantu aparat meminimalisasi kejahatan di masyarakat. “Supaya (keamanan dan ketertiban masyarakat) terkendali,” tambahnya.

Edi pun mengatakan bahwa ancaman keamanan di masyarakat bisa dicegah melalui aturan ini. Pencegahan terorisme, contohnya.

Ia melanjutkan, bahwa orang jadi teroris secara tidak tiba-tiba. Apabila ada di lingkungan kita sudah ada orang yang jalan menuju intoleransi, ditambah ketidakpuasan dengan politik dan ekonomi, maka ada kecenderungan dia jadi radikal. “Namun, tapi tidak semua orang radikal jadi teroris,” jelas Edi.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54  +    =  57