Channel9.id – Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menangkap kembali 4 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung pada Jumat 5 November 2021.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga teroris yang ditangkap lebih dahulu. Ketiganya merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (BM ABA) yang berafiliasi dengan JI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, keempat teroris itu ditangkap di beberapa tempat.
“Telah melakukan penangkapan di beberapa tempat, ada di Kodya Metro, Penengahan dan Pekalongan Lampung Timur,” kata Ramadhan, Jumat 5 November 2021.
Baca juga: Yayasan BM ABA Galang Dana Untuk Kirim Kader ke Suriah, Irak dan Afghanistan
Empat terduga teroris itu yakni F (34) dan AA (42), keduanya ditangkap di lokasi yang sama di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kodya Metro, Lampung.
“F ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan pukul 07.30 WIB. AA juga ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan, pukul 08.00 WIB,” ujar Ramadhan.
Kemudian, S (47) ditangkap di Dusun Karang Anyar Kelurahan Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Lalu, NA (42) ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Pekalongan, Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, pada pukul 08.30 WIB.
Ramadhan menyampaikan, tiga dari empat terduga teroris itu berprofesi sebagai pekerja swasta. Sedangkan NA merupakan pengajar di Pondok Pesantren Al Muksin Metro, Lampung.
Ramadhan menambahkan, keempatnya kini sedang diperiksa oleh tim Densus untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
HY