Channel9.id – Jakarta. Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan akun media sosial @faridokbah_official milik tersangka tindak pidana terorisme dikelola oleh admin.
Hal ini dikarenakan akun media sosial Instagram tersebut masih aktif menggunggah postingan dan status instastory pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi.
“Akun @faridokbah_official milik Farid Okbah dikelola oleh admin,” kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 17 November 2021.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah di Bekasi, Selasa 16 November 2021.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Ustaz Sebagai Tersangka Kasus Terorisme
Farid Okbah ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 16 November 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Farid berperan sebagai Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.
Ramadhan menambahkan, Farid mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada pertengahan 2009.
“Pada pertemuan itu, Ahmad Farid menyampaikan pembinaan para kader JI harus maksimal, agar ketika sudah masuk dalam bidang-bidang di JI dan ditempatkan di berbagai lokasi dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Ahmad Farid juga memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto, terkait pengamanan JI. Dia membuat wadah baru pascapenangkapan Aji Parawijayanto.
“Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” kata Ramadhan.
HY