Hot Topic

Densus 88 Polri Tangkap 72 Teroris Selama 1 Juni Hingga 12 Agustus 2020

Channel9.id – Jakarta. Densus 88 Mabes Polri berhasil menangkap 72 terduga teroris selama periode 1 Juni hingga 12 Agustus 2020. Para terduga teroris ini ditangkap disejumlah wilayah.

“Menangkap sebanyak 72 orang pelaku tindak pidana terorisme di delapan wilayah Indonesia, yakni Sumatera Barat, DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Riau dan Jawa Barat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jumat (14/8).

Dari 72 orang yang ditangkap, 15 orang di antaranya adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Adapun 15 terduga teroris tersebut yakni, KIA alias Abu Hanifah alias Jak (33), AR alias Abu Fauzan (54), MF (21), S (30), N (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), H(44), MN (23), AH (54), RFPP (24), SR (35), AR (42).

“Mereka ini adalah kelompok JAD, pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), serta fasilitator keberangkatan ke Suriah,” kata Awi.

Atas perbuatannya, puluhan teroris tersebut dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme.

“Ancaman pidana paling lama seumur hidup,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  36  =  42