Hukum

Densus 88 Polri Tembak Mati Terduga Teroris di Makassar

Channel.9.id – Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menembak mati seorang terduga teroris berinisial MT di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan menyampaikan, Densus 88 harus melakukan tindakan tegas dan terukur karena MT hendak menyerang polisi dengan menggunakan dua bilah parang pada kedua tangannya saat akan diamankan.

“Anggota dalam keadaan terdesak, karena MT ini memegang parang di kedua tangannya dan akan menyerang anggota hingga akhirnya diberikan tindakan tegas,” kata Zulpan dalam keterangannya dilansir Antara, Kamis 15 April 2021.

Zulpan menyampaikan, mulanya Densus 88 Antiteror Polri dibantu anggota Brimob Polda Sulsel berusaha mengamankan terduga teroris MT di rumahnya, di Jalan Mannuruki.

Namun, saat akan dibawa oleh anggota MT dengan kedua senjata tajam jenis parang pada kedua tangannya berusaha menyerang polisi yang kemudian dibalas oleh anggota dengan tembakan peringatan.

“Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi dia (MT) berusaha menyerang dan akhirnya diberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Penangkapan MT berdasarkan hasil pengembangan Densus 88 terkait aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +    =  4