Channel9.id – Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebelas orang terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua.
Sepuluh terduga teroris diumumkan telah ditangkap pada Jumat 28 Mei 2021. Sedangkan, satu terduga teroris ditangkap pada Minggu 30 Mei 2021.
“Sudah 11 orang ditangkap di lokasi yang berbeda di Kota Merauke dan beberapa distrik sekitar Kota Merauke,” kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Senin 31 Mei 2021.
Untung menjelaskan, penangkapan satu terduga teroris pada Minggu merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
“Untuk identitas yang ditangkap terakhir belum bisa disebutkan karena Densus masih terus mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Adapun sepuluh terduga teroris yang ditangkap di Merauke pada Jumat berinisial AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim
Para terduga teroris itu berada di Merauke diduga untuk melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah.
Untung menyatakan, para terduga teroris tersebut belum melangsungkan aksinya karena personel keamanan telah berjaga di sejumlah tempat ibadah.
“Mereka mau tembak-tembak atau taruh bom di gereja tapi kita (aparat keamanan) sudah penuh (berjaga) di gereja,” katanya.
Selain itu, Densus 88 telah mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, Untung belum bisa menjelaskannya.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menyatakan, sebelas terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Jaringan ini terkait dengan kelompok teroris yang melakukan pengeboman di Gereja Katedral Makassar pada akhir Maret 2021.
“Penangkapan kelompok Jamaah Ansharut Daulah merupakan rangkaian kasus yang terjadi beberapa bulan lalu di Makassar,” katanya, Minggu.
HY