Nasional

Depok Penyumbang Terbesar Pelanggar Lalu Lintas

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya melaporkan, Kota Depok adalah penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas. Adapun Jumlah pelanggaran tercatat sebanyak 7.200 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Angka tersebut dihitung berdasarkan catatan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar dalam kurun waktu 22 Juli hingga 5 Agustus 2020.

“Didominasi oleh pelanggaran melawan arus yang ditindak sekitar 2.600 pelanggaran dengan tilang, dan 4.600 teguran simpatik,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda, Rabu (5/8).

Dalam hal ini, Erwin menyampaikan pelanggaran banyak terjadi saat jam sibuk kerja. Banyak pengendara roda dua yang melawan arus karena tidak mau melintas lebih jauh. Mereka yang melanggar mayoritas adalah pekerja swasta.

“Mayoritas pelanggar adalah laki-laki sebanyak 80%, sisanya perempuan,” katanya.

Kemudian, pelanggar di peak hour, sebanyak 70%, terjadi antara pukul 06.00-08.00 WIB.

Hasil catatan tersebut menjadi bahan evaluasi Polda Metro Depok untuk mendisiplinkan masyarakat. Pihaknya berena untuk bekerja sama dengan Pemkot Depok untuk memberlakukan tilang elektronik.

“Ini menjadi evaluasi kami khususnya, masih soal melawan arus karena kecenderungan kedisiplinan masyarakat masih rendah. Oleh karena bekerja sama dengan Pemkot bulan depan kita akan melaunching pemberlakuan tilang elektronik mengedepankan hasil kamera ETLE,” katanya.

Untuk kawasan yang tinggi tingkat pelanggaran lawan arus antara lain di Jalan Raya Bogor, jalan Nusantara dan sekitar Jalan Siliwangi, Tole Iskandar.

Untuk kawasan Margonda sendiri, sudah banyak pengendara yang patuh. Karena mereka sudah tahu kalau di ruas jalan itu adalah kawasan tertib lalulintas (KTL).

“Di Margonda juga sama kita temukan lawan arus tapi presentasenya kecil karena mereka sudah mengetahui bahwa Margonda dan Juanda adalah kawasan tertib lalu lintas,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74  +    =  78