Nasional

Dewan Pakar BPIP Sentil Kebijakan Nir-Pancasila di Balik Banjir Besar Sumatra

Channel9.id-Jakarta. Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Kebijakan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala, menilai bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Selain membangkitkan solidaritas warga, ia menegaskan bencana ini perlu dijadikan momentum mengevaluasi kebijakan publik yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

“Bencana ini membangkitkan naluri kemanusiaan bangsa Indonesia. Tapi bencana itu juga harus jadi momentum evaluasi kebijakan publik yang nir-Pancasila,” ujar Djumala, Rabu (26/11/2025).

BNPB mencatat korban jiwa mencapai 807 orang, 647 hilang, dan 2.600 luka-luka. Kerugian ekonomi diperkirakan menembus Rp 68,67 triliun, sementara jutaan warga terpaksa mengungsi dengan keterbatasan logistik, air bersih, dan tempat tinggal.

Djumala, yang pernah menjabat Dubes RI untuk Austria dan PBB, menyoroti kuatnya solidaritas masyarakat yang muncul spontan lewat aksi gotong royong, bantuan darurat, relawan, hingga penggalangan dana di media sosial. Menurutnya, itu mencerminkan nilai kemanusiaan dan gotong royong yang berakar pada Pancasila.

Namun ia menegaskan, bencana ini juga menunjukkan perlunya pemerintah mengoreksi kebijakan yang mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menyorot perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta alih fungsi lahan yang tidak terkendali sebagai faktor yang memperburuk risiko banjir dan longsor.

“Tidak bisa hanya menyalahkan hujan. Banyak bencana terjadi karena ulah manusia yang mengabaikan etika pembangunan berkelanjutan,” jelasnya. Ia menyebut kebijakan “nir-Pancasila” yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan keseimbangan sosial-lingkungan justru memicu malapetaka.

Djumala mendorong pemerintah melakukan evaluasi terbuka dan bertanggung jawab, terutama terkait pengelolaan hutan dan tata ruang. “Kini saat yang tepat untuk memperbaiki kebijakan agar dampak eksploitasi hutan bisa ditekan,” tegasnya.

Baca juga: Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri Akan Periksa Bupati Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69  +    =  72