Dewi Tenty : Keluar Dari Prinsip Koperasi, KSP “Gadungan” Hanya Kedok Keruk Uang Masyarakat
Hot Topic Nasional

Dewi Tenty : Keluar Dari Prinsip Koperasi, KSP “Gadungan” Hanya Kedok Keruk Uang Masyarakat

Channel9.id – Jakarta. Masyarakat masih dihebohkan oleh menjamurnya kasus-kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) gagal bayar yang saat ini masih menjadi perbincangan. Wajar saja, KSP bermasalah ini telah menelan hingga ratusan ribu korban dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah.

Tak hanya masyarakat umumnya, beberapa selebriti Tanah Air, bahkan seorang petinggi Polisi, ikut terjebak tipu daya KSP ini.

Misalnya saja, Chef Arnold, seorang koki sekaligus selebriti yang mengaku bahwa keluarganya telah menjadi korban KSP Indosurya. Hal itu baru ia ungkapkan setelah melihat petinggi KSP Indosurya divonis lepas oleh majelis hakmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Januari 2023 lalu.

KSP Indosurya diduga merugikan 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun. Berdasarkan hasil audit, nasabah yang tidak terbayarkan lebih dari 6.000 orang, dengan kerugian sebesar kurang lebih Rp16 triliun. Dengan begitu KSP Indosurya pun disebut-sebut sebagai kasus korupsi terbesar di Indonesia. Ironisnya, tersangka lepas dari jerat hukum.

Presiden Jokowi bahkan bercerita bahwa tak sedikit nasabah yang ditipu itu menangis kepadanya dan hanya meminta agar uangnya kembali.

Salah satu pengamat koperasi, Dewi Tenty menilai putusan hakim tersebut seakan-akan tidak menunjukkan empati kepada para korban. Ia menduga, putusan tersebut karena hakim mempertimbangkan bahwa para korban lebih memilih untuk mendapat pengembalian uang daripada memenjarakan tersangka. Namun, alih-alih uangnya kembali, korban justru menyaksikan tersangka bebas dari jerat hukum.

“Itu (korban lebih memilih pengembalian uang) mungkin yang dijadikan alasan hakim untuk mengeluarkan putusan seperti itu. Walaupun sebetulnya ya kadang-kadang daripada belum dapat uang pengganti, minimal orangnya itu diberikan efek jera dengan penjara,” kata Dewi dalam keterangan resminya, Minggu (12/2/2023).

KSP Indosurya hanyalah satu dari sekian KSP bermasalah lainnya. Sejauh ini, ada delapan koperasi ‘gadungan’ yang telah merampok uang nasabahnya. Mereka, antara lain KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.

Melihat fakta bahwa tak sedikit KSP yang gagal bayar uang nasabahnya itu, Dewi melihat KSP bermasalah itu tidak memegang prinsip yang semestinya diterapkan oleh KSP.

Menurutnya, mereka telah menggalang dana dari orang-orang bukan anggota. Bahkan, ia mengatakan dana-dana tersebut digunakan bukan untuk simpan pinjam, melainkan untuk kegiatan lainnya.

“Tentunya ini sangat keluar jalur dari prinsip-prinsip yang harus diterapkan KSP,” ungkapnya.

Padahal, Demi menjelaskan bahwa KSP memiliki beberapa perbedaan yang khas dibandingkan koperasi jenis lain. Salah satunya adalah KSP didirikan dari dan untuk orang-orang yang telah menjadi anggota saja. Maka dari itu, KSP tidak boleh melibatkan orang selain anggotanya untuk penggalangan dana.

“KSP adalah memang sangat berbeda dengan jenis koperasi lainnya, karena kekhasannya adalah KSP hanya untuk dan dari anggotanya saja, tidak boleh dari luar,” tutur Dewi.

Dewi juga menjelaskan, KSP merupakan entitas khusus yang berbeda dengan sistem perbankan. Perbedaannya terletak pada bagaimana masing-masing organisasi tersebut menghimpun dana.

Ia mengatakan, KSP hanya menggalang dana dari anggota yang kemudian disalurkan kembali kepada anggotanya. Sementara perbankan, diperbolehkan untuk menggalang dana dari masyarakat umum.

“Sedangkan perbankan itu kan bisa menggalang dana dari masyarakat, tidak ada unsur keharusan menjadi anggota, hanya menjadi nasabah saja sudah cukup,” terangnya.

“KSP sebagai entitas dengan tidak dilakukannya apa saja yang diamanatkan dalam anggaran dasar dan UU, itu pastinya akan mendegradasi dari prinsip limited liability dalam lingkup koperasi,” sambung Dewi.

Sementara, ia menilai delapan KSP yang bermasalah itu telah melibatkan orang luar yang bukan anggota untuk melakukan penggalangan dana.

“Keterlibatannya juga sudah jelas bukan untuk memberikan manfaat atau kemajuaan bagi KSP, tapi hanya untuk penggalangan dana saja,” imbuhnya

Ia membenarkan bahwa masyarakat bisa terpincut investasi bodong berkedok koperasi karena minimnya literasi mengenai KSP.

“Banyak sekali media-media yang mengulas tentang delapan koperasi gagal bayar ini dengan memunculkan isu minimnya literasi. Kurangnya literasi ini harus kita sikapi. Kita harus edukasi masyarakat untuk mengetahui sebetulnya KSP itu jenis koperasi seperti apa,” pungkas Dewi.

 

HT

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =