Nasional

Di Rakernas PHRI Semarang, Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya City Branding untuk Pariwisata

Channel9.id, Semarang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan city branding menjadi kunci kemajuan pariwisata daerah. Berdasarkan pengalamannya mengunjungi 30 provinsi dan sekitar 150 kabupaten/kota, Bima melihat langsung besarnya potensi pariwisata Indonesia.

Namun, ia menilai banyak kepala daerah belum memahami potensi wilayahnya secara utuh, terutama dalam merancang city branding yang selaras dengan karakter kota. Diferensiasi antardaerah pun kerap kabur. Padahal, banyak kota di dunia sukses membangun identitas kuat melalui branding tertentu, mulai dari mebel dan furnitur hingga komoditas buah-buahan.

Bima menyampaikan hal itu saat memberi sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di PO Hotel Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/2/2026).

“Padahal city branding is everything. Kalau kepala daerah paham tentang city branding ini, maka tugas PHRI, kinerja PHRI akan sangat mudah dibantu. City branding itu tentang citra, cerita, dan cita,” katanya.

Bima menjelaskan, citra mencerminkan kesan hari ini, cerita menggambarkan masa lalu, dan cita menunjukkan arah masa depan. Ketiganya harus saling terhubung dan berjalan selaras. Menurutnya, ketika orang mengingat Bogor atau Semarang, mereka harus langsung mengenali sejarah, kondisi kini, dan tujuan masa depannya. Ia mencontohkan Yogyakarta yang sukses memperkuat identitas lewat branding “Jogja Istimewa”.

PHRI Diajak Rancang Ekosistem Pariwisata

Ia pun mendorong PHRI duduk bersama bupati, wali kota, dan kepala dinas untuk merancang city branding, menetapkan destinasi prioritas, serta memetakan persoalan infrastruktur dan aspek pendukung lainnya. Bima juga mengusulkan uji coba penguatan ekosistem pariwisata di sejumlah kota, mulai dari branding, infrastruktur, hingga regulasi.

“Termasuk, Bapak-Ibu, kita duduk sama-sama, membedah lagi regulasi. Undang-Undang HKPD ini saya tahu banyak catatannya bagi kita semua. Bagaimana kebijakan tentang kos-kosan, vila-vila di perumahan, apartemen, dan sebagainya,” terangnya.

Bima menegaskan konsep harus menjadi fondasi utama. Setiap daerah perlu menyusun konsep yang jelas berbasis sejarah, budaya, dan identitas unik. Pemerintah daerah juga harus menata ruang secara sinkron melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar investor mendapat kepastian.

“Mari kita identifikasi, dan Kemendagri siap bekerja bersama Bapak-Ibu membangun ekosistem tadi, menampilkan champion-champion baru untuk memajukan pariwisata di Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  29  =  36