Channel9.id – Jakarta. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengakui kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Muhammad Jusuf Kalla alias JK selama empat periode ke depan.
Kepengurusan JK sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029 resmi disahkan oleh Andi Agtas melalui Surat Keputusan (SK) bernomor M.HH-AH.01-11 yang diterima JK. Keputusan ini ditetapkan di tengah kisruh munculnya kepemimpinan PMI tandingan dari kubu Agung Laksono.
“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum RI menerima dan mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta susunan kepengurusan PMI hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M. Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum RI,” kata JK, membaca petikan SK tersebut di Markas PMI Pusat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat.
JK mengatakan perihal tersebut harus diselesaikan karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia. Ketum PMI yang sudah menjabat sejak 2009 itu mengaku menerima langsung surat tersebut.
“Jadi, persoalannya sudah selesai,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, JK juga melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PMI periode 2024-2029. Ia mengucapkan terima kasih atas kesediaan mereka menjadi pengurus PMI.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Jumat, tanggal 20 Desember tahun 2024, saya Ketua Umum Palang Merah Indonesia dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia masa bakti tahun 2024-2029,” ujar JK.
Sebelumnya, JK kembali terpilih menjadi Ketum PMI dalam sidang pleno kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 pada Minggu (8/12/2024) malam. Dalam keputusan itu, JK diminta kembali menjabat sebagai ketum untuk lima tahun ke depan.
“Memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban ketua umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi meminta beliau kembali menjabat sebagai ketua umum PMI untuk periode 2024-2029,” demikian bunyi keterangan tertulis yang disampaikan oleh ketua sidang pleno, Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, pada Senin (9/12/2024).
Keputusan JK kembali menjabat sebagai Ketum PMI disampaikan oleh mayoritas peserta Munas. Peserta terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
“Mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimimpinan Jusuf Kalla,” kata Adang Rocjana.
Berdasarkan laporan panitia kredensial, terdapat dua usulan bakal calon ketum. Keduanya adalah Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Namun, hanya JK yang memenuhi syarat hanya Jusuf Kalla.
“Artinya, Jusuf Kalla calon tunggal,” kata Ketua Panitia Munas PMI Ke-22, Fachmi Idris.
Dalam laporan saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menjelaskan bahwa surat dukungan untuk Agung Laksono tak sampai 20 persen. Sementara dukungan untuk JK lebih dari 50 persen jumlah utusan yang berhak kahir.
“Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum,” kata Fachmi.
HT