Hot Topic Hukum

Dibawa-bawa di Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan ESDM, Irjen Karyoto Buka Suara

Channel9.id – Jakarta. Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dibawa-bawa Dewan Pengawas (Dewas) KPK di kasus kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Karyoto pun buka suara dan menyatakan dirinya siap diuji.

“Ya kalau itu bisa aja diuji ya, karena saya tahu persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini ya,” kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Karyoto mengaku tahu persis perkara tersebut. Sebab, saat itu Karyoto menjabat Deputi Penindakan KPK dan menyelidiki sendiri kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Namun, Karyoto memastikan tidak pernah mengenal Plh Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite. Idris Sihite adalah salah satu saksi di kasus dugaan korupsi Kementerian ESDM.

“Saya tahu persis perkara itu, bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang sedang menyelidiki sendiri ya, apakah itu memang dalam satu itu secara spontan saya, saya tidak pernah kenal dengan Sihite, satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya,” jelasnya.

Karyoto mempersilakan apabila KPK ingin mencari hubungannya dengan Idris Sihite. Menurut Karyoto, jika dirinya memiliki kedekatan atau hubungan dengan Idris Sihite, seharusnya Dewas KPK sudah memanggilnya sejak lalu.

“Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan aja. Nah tentunya dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya,” paparnya.

Sebelumnya, nama Karyoto disebut oleh Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan.

Hal itu diketahui dari putusan lengkap Dewas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Ketua KPK Firli Bahuri yang dibacakan pada Senin (19/6/2023) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh sejumlah fakta. Pada 27 Maret 2023, tim KPK yang terdiri dari Satgas Penyelidikan dan Satgas Penyidikan menggeledah ruang kerja dan kendaraan roda empat milik Sihite terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pada Dirjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Seluruh kegiatan penggeledahan direkam oleh tim filing dan recording KPK. Kegiatan penggeledahan tersebut kemudian ramai di media sosial pada akun Twitter Rakyat Jelata.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang pada bagian atasnya tertulis ‘Dugaan TPK berupa penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba’ yang di dalamnya berisi nama-nama pihak yang ada di Kementerian ESDM serta nama-nama perusahaan.

Saat penyidik ingin menyita tiga lembar kertas tersebut, Sihite menolaknya. Sihite pun mengubah keterangannya tersebut saat diperiksa Dewas KPK.

Alasan Sihite mengubah keterangannya karena ingin menggertak penyidik KPK agar tidak sporadis dalam melakukan penggeledahan serta tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait dengan kasus tukin.

“Pada saat diperiksa oleh Dewan Pengawas, Sihite menyatakan bahwa pernyataannya ‘menerima dari pak Menteri, dan pak Menteri dapat dari pak Firli,” diubah menjadi “diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo yang diterima pada saat bertemu di hotel Sari Pan Pacific Jakarta di dalam tumpukan berkas putusan perkara perdata’,” ucap tutur Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan keterangan Sihite.

Baca juga: Heboh Rekaman Sebut Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM, Ini Kata KPK

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  65  =  70