Channel9.id-Jakarta. Seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Aga Trias Tahta, diduga mengalami kekerasan dari senior. Aga meninggal saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) pecinta alam UKM Cakrawala di Teluk Bandan, Kabupatan Pesawaran.
Polres Pesawaran Lampung pun menyelidiki kasus kematian mahasiswa jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu, terkait dugaan mengalami kekerasan dari senior.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, dari hasil visum, dokter menemukan banyak lebam di tubuh korban. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan karena belum mendapatkan hasil lengkap visum dari tim dokter.
“Memang kondisi mayat ini banyak lebam, tapi lebam ini ada beberapa macam, ada lebam dari lebam mayat, ada juga beberapa lebam yang diduga sepertinya ada hasil kekerasan mungkin. Kami baru menduga saja. Tapi intinya saat ini kami sedang betul-betul mendalami,” kata Kapolres, Selasa (1/10).
Ardianto mengatakan, pihaknya sudah mendatangi keluarga agar jenazah korban diautopsi. Namun, pihak keluarga korban keberatan. “Meski begitu, kami akan terus mendalami penyebab meninggalnya mahasiswa tersebut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, selain Aga ternyata ada dua mahasiswa dari jurusan yang sama diduga mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti kegiatan serupa. Keduanya saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
“Jadi ternyata bukan cuma Aga saja di sini sebagai korban. Ada dua mahasiswa lagi jadi korban. Yang satu sekarang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan satu lagi di RS Malahayati. Yang satu sampai sekarang belum sadar, yang satu sudah sadar,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga menilai kematian Aga karena diduga mendapat tindak kekerasan dan ada perpeloncoan saat kegiatan diksar. Sebab, di tubuhnya ditemukan luka seperti di kaki, tangan, wajah, dan alat kelamin. Bahkan, ada luka bakar di sekitar wajah, serta luka sabetan di tubuh dan di kaki.
Keluarga korban meminta kepada pihak Unila maupun pihak fakultas serta Polres Pesawaran untuk menangani kasus itu.
Mereka berharap siapa pun yang terlibat dan melakukan kesalahan sehingga menyebabkan Aga Trias Tahta tewas, harus dihukum seadil-adilnya. “Panitia harus bertanggung jawab atas kematian adik saya,” ujarnya.
Jenazah Aga, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, sudah dimakamkan pihak keluarga, Senin (30/9).