Hukum

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPRD Pandeglang Ditetapkan Jadi Tersangka

Channel9.id – Jakarta. Seorang anggota DPRD Pandeglang berinisial Y ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap perempuan di Pandeglang. Y ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

“Dengan hasil gelar perkara terhadap perkara tersebut berdasarkan saksi-saksi, surat keterangan ahli dan bukti petunjuk, serta barang bukti yang diduga sebagai tindak pidana dapat dipersangkakan terhadap saudara Y sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton kepada wartawan, Sabtu 3 Desember 2022.

Shilton menuturkan, penetapan tersangka dilakukan tadi pagi. Dia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap tersangka. Tersangka Y dijerat pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP.

Baca juga: Twitter Tak Sengaja Tayangkan Iklan di Konten Pelecehan Seksual

“Kalau untuk pemanggilannya itu langsung kita kirim hari ini ya. Paling nggak Selasa sudah harus hadir, tiga hari jaraknya dari surat pemanggilan,” katanya.

“Kita udah kirim surat penetapan tersangkanya, sekalian surat pemanggilan juga, nanti kita periksa sebagai tersangka,” lanjut Shilton.

Sebelumnya, seorang perempuan di Pandeglang, Banten, mengaku menjadi korban tindak pelecehan seksual. Pelaku diduga merupakan seorang anggota DPRD Pandeglang.

Ibu korban mengatakan peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada (21/4) lalu. Ibu korban menceritakan anaknya diduga dilecehkan di rumah pelaku saat sedang mengantarkan makanan.

“Usap ke dada (sambil berkata), ‘Sehat-sehat ya’. Anak saya ketakutan tuh karena menyentuh bagian badan yang sensitif. Sudah ketakutan, anak saya langsung pulang ngambil sendal. Pas jongkok ngebenerin sendal, cepat-cepat pulang, sudah jongkok mau berdiri, dari belakang masuklah tangan terus diremas,” kata si ibu, Selasa 22 November 2022.

Sang ibu korban mengaku langsung melakukan visum dan membuat laporan ke polisi.

“Divisum, melaporkan kejadian ini ke polisi,’ ujar dia.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi mengatakan terduga pelaku berinisial Y yang merupakan anggota DPRD Pandeglang.

“Yang dilaporkan berinisial Y untuk sementara dari penyidik betul (anggota DPRD Pandeglang),” kata Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =