Diduga Monopoli VR, Meta Diselidiki
Techno

Diduga Monopoli VR, Meta Diselidiki

Channel9.id-Jakarta. Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) Amerika Serikat (AS) dan tiga negara bagian sedang menyelidiki Meta terkait dugaan monopoli di sektor virtual reality (VR), lapor Bloomberg.

Laporan itu mengatakan bahwa pada 2021 lalu, FTC dan jaksa agung dari New York, Tennessee, dan North Carolina berbicara dengan pengembang VR pihak ketiga yang khawatir akan praktik bisnis Meta. Ini hanyalah salah satu dari sejumlah itikad penyelidikan terhadap dominasi Meta (dulu Facebook) di pasar.

Baca juga: Inggris Desak Meta untuk Prioritaskan Keamanan Anak di VR

Bloomberg merujuk pada kontroversi antara Meta dan divisi VR-nya (sebelumnya Oculus). Sebelumnya dilaporkan bahwa regulator bertanya kepada pengembang apakah Oculus mendiskriminasi aplikasi pihak ketiga—yang fiturnya serupa dengan penawarannya sendiri. Selain itu, pengembang juga tampaknya mempertanyakan strategi Meta dalam menjual headset Meta Quest (sebelumnya Oculus Quest). Diketahui, Meta mematok harga $299 atau sekitar Rp4,2 juta, yang kompetitif dengan harga headset VR lainnya. Sementara itu, FTC menolak mengomentari laporan Bloomberg ini.

FTC juga dilaporkan melakukan penyelidikan terhadap pengakusisian Within oleh Meta. Diketahui, Within merupakan perusahaan di balik aplikasi VR untuk workout, Supernatural. Bukan hanya itu, Departemen Kehakiman AS juga dilaporkan menyelidiki hal serupa pada akhir 2020. Demikian pula Regulator Jerman, dilansir dari The Verge (17/1).

Sejauh ini, VR masih kurang mendapat perhatian jika dibandingkan dengan sektor Meta lainnya. Sekadar informasi, saat ini FTC sedang mengejar gugatan antimonopoli terhadap Meta terkait akuisisi Instagram dan WhatsApp. Proses ini tertunda pada tahun lalu hingga kemudian seorang hakim menghidupkan kembali gugatan itu awal pekan ini. Namun, mengingat Meta akan memfokuskan pada layanan “metaverse” yang berfokus pada VR, Meta juga akan mendapat sorotan lebih banyak dan pengawasan hukum juga lebih ketat.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +    =  11