Hot Topic Hukum

Digeledah KPK, Kemnaker Tegas Hormati Aturan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Proteksi TKI

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyatakan akan menghormati hukum yang berlaku usai kantornya digeledah oleh KPK. Kemnaker akan terus memberikan informasi terkait kasus ini.

“Tentunya kita menghormati sekaligus mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Chairul mengatakan akan memberikan perkembangan jika informasi yang didapatkan sudah utuh. Dirinya mengatakan juga biarkan KPK menjalankan prosesnya.

“Sehingga nantinya akan kita jelaskan kepada temen-temen media apabila informasi ini clean and clear. Karena kita belum tau seperti apa,” ungkapnya.

“Kita tunggu saja kerja teman-teman KPK,” tambahnya.

Chairul sebelumnya membenarkan bahwa kantornya telah digeledah oleh KPK. Chairul mengungkap KPK menggeledah ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Hari ini saya mau informasikan saya memang Kemenaker hari ini kedatangan dari temen-temen KPK, tepatnya di siang menuju sore tadi,” ujarnya.

Chairul menjelaskan, tim penyidik KPK menggeledah satu unit ruangan yang membidangi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bidang itu dulunya bernama Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (PPTKLN Kemnaker).

“Pada prinsipnya beliau atau mereka datang ke salah satu unit di Kemenaker yang membidangi Pekerjaan Migran Indonesia. Kalau dulu kita kenal direktoratnya PPTKLN,” ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2023) sore. Penggeledahan dilakukan di Gedung A Kemenaker.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Selain Kantor Kemnaker, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat.

“(Penggeledahan) di Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan Rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi,” kata sumber yang mengetahui penggeledahan tersebut.

“Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI,” imbuhnya.

Adapun dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang menjadi tersangka. Salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Geledah Kantor Kemnaker

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  4  =