Hot Topic Hukum

Digeledah Polisi, CCTV Rumah Mewah AKBP Achiruddin Rusak saat Penganiayaan Terjadi

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengamankan sejumlah bukti terkait penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan sejumlah bukti diamankan usai dilakukan penggeledahan rumah mewah Achiruddin. Dalam penggeledahan itu, salah satu bukti yang diamankan yaitu CCTV, tetapi sudah tidak berfungsi.

“Kita melakukan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP AH. Tadi sudah digeledah CCTV di rumah AKBP AH, dan saat ini kita hanya temukan recorder CCTV. Keterangan pemilik rumah recorder itu sudah lama mati. Tapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik,” kata Sumaryono.

Selain itu, keterangan saksi menyebutkan adanya senjata laras panjang yang dikeluarkan Achiruddin Hasibuan saat penganiayaan terjadi. Namun saat penggeledahan, penyidik tidak menemukan senjata laras panjang tersebut.

“Jadi beberapa barang bukti yang diamankan untuk keterangan saksi mengatakan ada senjata laras panjang. Kita tidak dapatkan tapi kita hanya temukan satu bungkus airsoftgun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman saksi pemilik airsoftgun dan bungkus airsoftgun yang kita temukan,” tuturnya.

Ketika ditanya apakah penggeledahan itu dilakukan sekaligus untuk mendalami kepemilikan harta yang tidak wajar milik Achiruddin, Sumaryono mengungkapkan penyidikan masih fokus pada kasus penganiayaan.

“Penyidik secara gabungan kita fokus kepada penyidikan tindak pidana saat ini yaitu Pasal 351 dan indikasi Pasal 170 KUHP,” pungkas Sumaryono.

Diberitakan sebelumnya, Ken Admiral (20) warga Tasbih Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban penganiayaan oleh anak dari Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan bernama Aditya Hasibuan. Penganiayaan tersebut kini viral di media sosial dalam unggahan rekaman video.

Dalam rekaman video tersebut, nampak Achiruddin selaku ayah pelaku tidak melakukan upaya peleraian, bahkan membantu anaknya menganiaya korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban KA mendapat luka lebam di bagian mata, robek di bagian pelipis, serta memar di sekujur tubuh.

Korban pun melayangkan laporan terhadap Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Namun, kasus tersebut baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan itu viral di media sosial.

Belakangan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Penganiayaan itu juga berimbas pada karir sang ayah yang bertugas di Polda Sumut.

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya usai dinyatakan terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan. Achiruddin juga ditahan di tempat khusus (patsus).

Baca juga: Aniaya Mahasiswa Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka, Kini Ditahan Polda Sumut

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21  +    =  24