Hukum

Dino Patti Djalal Sebut Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online, Tembok-Jendela Dipasang Peredam

Channel9.id – Jakarta. Rumah sewa milik mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan, diduga dijadikan markas sindikat penipuan online. Hal itu disampaikan Dino melalui akun Instagram miliknya.

“Keluarga kami mengalami kejadian buruk. Salah satu rumah keluarga yang disewakan ternyata dijadikan tempat operasi sindikat penipuan online. Dari jumlah tempat tidur yang terlihat, rumah ditinggali sekitar 30 orang,” ujar Dino melalui unggahan di akun Instagram-nya, @dinopattidjalal, Senin (28/8/2023).

Dalam foto yang diunggahnya, terlihat seluruh jendela dan dinding rumah sewa tersebut ditutup busa kedap suara. Rumah sewa tersebut nampak sudah tak berpenghuni.

Dino mengatakan, menurut penuturan penjaga rumah di sebelah rumah sewanya, hanya ada tiga orang yang nampak keluar-masuk rumah. Dari bukti produk-produk yang tertinggal di rumah, Dino berasumsi para pelaku merupakan imigran dari luar negeri yang berhasa Mandarin.

“Para penjahat ini semuanya sudah kabur, dan rumah sudah kosong, ditinggal dalam keadaan rusak. Diperkirakan mereka kabur 3 bulan lalu,” ujarnya.

Ia berujar, semua ini terungkap ketika dirinya menerima bon tagihan pembayaran listrik beberapa waktu lalu. Kasus ini pun sudah dilaporkan Dino ke Kapolres Jakarta Selatan.

“Kami baru tahu karena adanya tagihan listrik yang tidak dibayar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut. David juga mengatakan pihaknya sudah mengecek rumah yang dimaksud.

“Intinya, bahwa dari pihak kepolisian melalui Polsek Mampang sudah merespons dengan cepat laporan warga, dalam hal ini pak Dino,” kata David saat dihubungi, Senin (28/8/2023), dikutip dari detikcom.

Dari hasil pengecekan, didapati puluhan kasur di rumah tersebut. Selain itu, fentilasi udara juga sudah dipasang peredam.

“Bapak Dino Pati Djalal selanjutnya bersama-sama piket fungsi dan pawas masuk ke dalam rumah tersebut, dan di dalam di temukan kasur kurang lebih 30 buah dan meja yang sudah di buat bilik kurang lebih 20 buah, dan kondisi rumah semua jendela serta ventilasi udara sudah di pasang peredam,” ujarnya.

David belum bisa memastikan apakah rumah tersebut memang dijadikan tempat basecamp online scam atau bukan. Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus yang ada.

“Dari pihak Polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online. Dari awal kami sampaikan tuh, kita nggak bisa membuktikan bahwa itu penipuan online. Sudah kosong tempatnya, hanya tersisa barang barang,” jelasnya.

“Hanya saja dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, dugaan pemalsuan itu ada. Dugaannya itu sementara. Kalau pencurian nggak, kalau penipuan online juga nggak, belum ada buktinya. Yang mendekati pemalsuan KTP karena tidak teregisterasi,” pungkasnya.

Baca juga: Kasus Dino Patti Djalal, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65  +    =  73