Hot Topic Hukum

Dipecat! Kader Nasdem YangTerlibat Kasus Djoko Tjandra

Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menegaskan jika Andi Irfan Jaya diberhentikan dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil usai Andi resmi dinyatakan menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Jaksa Pinangki oleh Djoko Tjandra.

“Saya dapat berita hari ini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka maka secara otomatis keanggotaannya kami cabut, diberhentikan,” kata Ali, Rabu (02/09).

Menurut Ali, Andi yang merupakan politikus Nasdem Sulawesi Selatan itu adalah kader partai dan bukan merupakan elite partai. Menurutnya, Andi sudah lama menjadi kader Partai NasDem.

“Tapi partai tidak pernah mencalonkan Andi sebagai calon anggota legislatif selama ini,” ujarnya.

Ali menuturkan, partainya akan segera membuat surat pemberitahuan resmi terkait pemberhentian Andi dari Partai Nasdem. Ia juga menegaskan, jika Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Andi.

Diketahui, Andi Irfan Jaya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan pemberian gratifikasi Jaksa Pinangki. Diduga, buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, memberikan imbalan kepada Pinangki untuk pengurusan fatwa MA. Andi yang merupakan teman dekat Pinangki diduga menjadi perantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  18