Hukum

Diperiksa KPK, Rizal Janji Buka-Bukaan Terkait Kasus SPAM

Channel9.id-Jakarta. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil berjanji akan mengungkapkam semua hal yang ia ketahui terkait kasus proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) ke hadapan penyidik KPK.

Rizal menyatakan salah satu yang ingin ia ungkap adalah dugaan suap senilai Rp 3,2 yang dituduhkan kepadanya dalam kasus tersebut.

“Saya akan bicara nanti pertama persoalan uang yang 3,2 miliar itu itu siapa yang menerima, di mana diserahkan. Saya meminta kepada penegak hukum untuk membuka itu, mengungkapkan itu,” kata Rizal di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/10).

Rizal pula menyatakan ia ingin menjelaskan terkait dugaan bahwa ia mengatur proyek SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Siapa yang berwenang mengatur proyek di kementerian, apakah benar sebagai anggota BPK saya meminta memanggil seseorang? Saya jelaskan nanti,” katanya.

Rizal juga menegaskan tidak menyalahgunakan wewenangnya sebagai auditor BPK dalam kasus ini. Menurut Rizal, setiap auditor bekerja sesuai dengan pedoman yang diatur undang-undang. Ia pun mengaku akan bertanggung jawab bila ditemukan pelanggaran.

“Apalagi masalah audit SPAM, sebagai anggota BPK yang menandatangani surat itu karena amanat undang-undang, saya akan bertanggung jawab,” kata Rizal.

Hari ini, Rizal diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) yang menjeratnya. Dalam perkara tersebut, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =