Diperiksa Propam Polres Jakbar, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Hukum

Diperiksa Propam Polres Jakbar, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Channel9.id – Jakarta. Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil telah dibebastugaskan sebagai penyidik. Anggota polisi tersebut dibebastugaskan selama proses pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan pelanggaran standard operational procedure (SOP) dalam pengejaran dan penangkapan Saipun Jamil.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan pembebastugasan anggota itu dilakukan untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan selama proses pemeriksaan.

“Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar,” ujar Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Meski begitu, Syahduddi menyampaikan apresiasinya kepada anggota yang menjalankan tugas dalam memberantas narkoba.

“Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya,” tuturnya.

Kendati demikian, ia menegaskan akan memberi sanksi kepada anggota yang melanggar prosedur. Ia juga memastikan pemeriksaan oleh Propam berjalan objektif.

“Namun, di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” tuturnya.

“Dan kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” sambungnya.

Sebelumnya, video penangkapan pedangdut Saipul Jamil terkait narkoba viral di media sosial. Saipul ditangkap bersama asistennya, Steven Arthur Ristiady, di jalur Transjakarta kawasan Jelambar pada Jumat (5/1/2023). Saipul Jamil sempat meneriaki polisi yang menangkapnya dengan sebutan ‘begal’ saat itu.

Belakangan, Saipul Jamil telah dibebaskan polisi setelah diperiksa dan dilakukan uji laboratorium urine dan rambutnya. Hasil uji laboratorium tersebut menyatakan Saipul Jamil negatif narkoba.

“Tentu dengan mekanisme itu. Tapi kalau kita melihat bukti yang ada ya pasti dikembalikan karena tidak terbukti. Salah satu, melakukan uji lab terhadap rambut itu kan untuk membuktikan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2023).

Meski begitu, Saipul Jamil mengapresiasi langkah sigap Polres Jakbar dan Polsek Tambora dalam melakukan penangkapan tersebut.

“Hari ini saya ingin memberikan sebuah dukungan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tetap selalu memberantas yang namanya narkoba dan saya sangat bangga dengan Polres Jakarta Barat dan juga Polsek Tambora sangat begitu sigap dalam memberantas narkoba walaupun saya tidak terlibat di dalamnya,” kata Saipul Jamil kepada wartawan di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2023).

Saipul menegaskan tak pernah menggunakan narkotika. Ia juga tak menyangka asistennya positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.

“Paling tidak saya ada pengalaman bahwa begitu sigapnya mereka apabila ada orang yang terindikasi dengan narkoba seperti itu,” ujarnya.

Saipul mengatakan peristiwa itu membuatnya lebih selektif dalam memilih calon pegawai. Lebih lanjut, ia mengatakan siap mendukung pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

Baca juga: lSaipul Jamil Akan Kembali Jalani Tes Narkoba, Asistennya Positif

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

32  +    =  35