Hot Topic

Dipimpin Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Hasil Pengungkapan 1 Tahun

Channel9.id – Jakarta. Polri memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun. Barang bukti itu berasal dari hasil pengungkapan kasus selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025). Presiden Prabowo hadir langsung dan memimpin jalannya pemusnahan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 triliun ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Rabu (29/10/2025).

Sigit menjelaskan, selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba. Jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 65.572 orang.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, dan 1,9 ton tembakau gorila. Selain itu terdapat 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, serta berbagai jenis narkotika lain.

“Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.

Sigit menambahkan, seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan tersebut mewajibkan pemusnahan barang sitaan dilakukan maksimal tujuh hari setelah ada penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

Ia juga menyebut Polri telah memetakan 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 118 di antaranya telah berhasil diubah menjadi kampung bebas narkoba.

“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

43  +    =  45