Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dari PT Angkasa Pura II dan PT INTI dalam satu operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan.
Dalam OTT tersebut, diduga adanya transaksi terlarang antara dua pihak BUMN yakni PT Angkasa Pura II dengan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
“Ya benar KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan. Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019) dini hari.
“Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI,” katanya.
Basaria menyebut, tim KPK mengamankan lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura II dan PT INTI. Selain direksi diamankan juga pegawai dari masing-masing perusahaan plat merah itu.
“Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait,” kata Basaria.
KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk dollar Singapura yang setara dengan Rp1 miliar. “Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” katanya.
Basaria mengatakan sebagian pihak yang terciduk OTT telah berada di kantor KPK, untuk diperiksa lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam kedepan, untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut.
“Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” pungkasnya.