Hot Topic Nasional

Direktur LDB: Kejahatan Panji Gumilang Itu Luar Biasa

Channel9.id – Jakarta. Direktur Lembaga Daulat Bangsa (LDB) Soffa Ihsan mengatakan bahwa pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang terkait dengan NII dan kejahatannnya uar biasa.

“Iya Panji Gumilangnya karena terkait NII dan pidananya juga banyak. Kalau penistaan agamanya masih khilafiyah,” kata Direktur LDB Soffa Ihsan kepada Channel9.id, Minggu (9/7/2023).

Menurut Soffa, kejahatan Panji Gumilang perlu diusut secara tuntas. Bahkan kata dia, para eks NII juga mengutuk Panji Gumilang.

“Panji Gumilang itu luar biasa kejahatannya. Saya sudah pernah ketemu lumayan banyak eks NII Jabar dan Jatim semuanya mengutuk Panji,” kata Soffa.

Bahkan menurut Soffa, ada eks NII Bandung yang ingin membunuh Panji Gumilang karena dulu dia tereksploitasi.

“Kalau Al-Zaytun bisa dibenahi sebagai lembaga pendidikan,” ujar Soffa.

Namun demikian kata Soffa, Panji Gumilang terbilang sangat lihai berkelit untuk menyembunyikan kejahatannya.

“Fokus Panji, memang sulit membuktikan karena Panji lihai berkelit. Kalau penistaan agama yang dikedepankan justru mengaburkan kasus Panji yang lebih vital,” terang Soffa Ihsan yang juga Direktur Rumat Daulat Buku (Rudalku) itu.

Panji menurut Soffa, tentu saja berjejaring dengan mereka yang dulu masuk NII KW 9 yang pimpinannya Panji Gumilang sendiri.

“Yang terkordinasi dengan mereka yang dulu masuk NII KW 9 dan pimpinannya Panji. Ada pernah saya ketemu NII asli yang merujuk Kartosuwiryo dan tidak ada hubungan dengan NII KW 9 Panji,” jelas Soffa.

Dari temuan fakta, Soffa menyimpulkan bahwa memang hampir semua kelompok teroris dulunya dari NII. Misalnya yang JI
banyak dari NII.

“Metamorfosa NII ke JI terbukti fakta. Kalau yang tertangkap memang sekitar 35 orang dan itu sudah lakukan amaliyat teror. Kalau yang masih jaringan jauh lebih banyak,” pungkas Soffa.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Penyidik juga memastikan adanya unsur pidana terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.

Status perkara Panji Gumilang naik ke penyidikan itu setelah penyidik memeriksa para saksi dan saksi ahli, termasuk terlapor Panji Gumilang yang diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya juga sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahal penyidikan.

“Selesai memeriksa, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikin ke penyidikan,” kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

“Kami sudah memeriksa empat orang saksi, kemudian lima orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” imbuhnya.

Kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan mendapat kesimpulan untuk menaikkan status kasus tersebut.

“Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” kata dia.

Baca juga: Bareskrim Pastikan Unsur Pidana di Kasus Panji Gumilang, Status Naik Tahap Penyidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =