Channel9.id – Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melarang anak buahnya untuk mengawal rombongan mobil mewah, motor gede (moge), hingga pesepeda. Larangan tersebut merupakan kebijakan baru yang diambil oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.
“Saya sendiri sudah melarang anggota saya untuk mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda,” kata Sambodo, Senin 15 Maret 2021.
Sambodo menyampaikan, kebijakan itu diambil supaya tidak terjadi kecemburuan sosial antar pengguna jalan.
“Kenapa? Karena pengawalan yang dilakukan polisi sering untuk menimbulkan kecemburuan masyarakat,” kata Sambodo.
Namun, pengawalan tetap diberikan bagi kegiatan-kegiatan tertentu. Misalnya, ajang olahraga resmi hingga rombongan tertentu yang memang membutuhkan pengawalan khusus.
“Untuk kegiatan apapun (dilarang dikawal), kecuali untuk mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga, balap sepeda, itu atlet, kita kawal pengamanan,” katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial mobil sport Porsche ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat 12 Maret 2021. Kelompok mobil tersebut lalu komplain atas aksi tilang yang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal.
Mereka lalu mengeluarkan klarifikasi. Dari penjelasannya, mereka mengklaim mendapat pengawalan dari Dinas Perhubungan.
HY