Channel9.id – Jakarta. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, pihaknya mengakui adanya kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia. Kebocoran data itu diduga karena ada peretasan data peserta BPJS di sistem mereka.
BPJS pun telah mengambil langkah hukum dengan membuat laporan kepada Bareskrim Polri terkait dugaan adanya peretasan data tersebut.
“Fokusnya ini kepada dugaan aksi peretasan. Kami juga telah melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data, pelayanan dan administrasi,” kata Ali dalam konferensi pers, Selada 25 Mei 2021.
Ali menyampaikan, BPJS kesehatan selama ini telah melakukan upaya perlindungan data peserta melalui pengelolaan teknologi informasi. Data tersebut dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan, untuk memastikan keamanan data, BPJS melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional.
Baca juga: Kasus Data Bocor, Polri Periksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Hari Ini
“Serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari,” kata Ali.
Namun, tetap saja ada kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab melakukan pembobolan data pribadi di BPJS Kesehatan.
“IT di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis, walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem keamanan yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan. Mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan,” kata Ali.
Menurutnya, BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, dia memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan.
HY