Politik

Disebut Usulkan Jabatan Presiden Tiga Periode, NasDem: Fraksinya Usung Amandemen Menyeluruh

Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyatakan usulan soal masa jabatan presiden tiga periode datang dari anggota DPR F-NasDem.

Sekretaris F-NasDem DPR Saan Mustopa menyatakan fraksinya mengusulkan amandemen menyeluruh terhadap UUD 1945. Amandemen yang diusulkan, kata Saan, selain soal GBHN juga terkait pemisahan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

“Kalau kita itu usulan kita soal gagasan untuk mengamandemen konstitusi secara menyeluruh ya, gagasan. Nah gagasan itu kalau menyeluruh kan semua hal, termasuk terkait dengan soal GBHN bisa mungkin atau tidak kan, semua lah ya tentang MPR, tentang memisahkan kembali (pemilu) presiden dan legislatif karena putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Saan saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).

Menurut Saan, gagasan soal amandemen menyeluruh mungkin saja terkait dengan masa jabatan presiden. Namun, Wakil Ketua Komisi II itu menyebut gagasan soal masa jabatan presiden itu tidak spesifik.

“Jadi nggak ada secara spesifik kita bicara soal-soal yang lain, misalnya (jabatan presiden) tiga periode, belum. Tapi kita akan melihat soal gagasan amandemen konstitusi itu kita lemparkan dulu ke publik. Abis diinikan (dilempar ke publik), baru kita nanti simpulkan,” ujarnya.

Saan mengaku gagasan yang dilontarkan itu berpegang pada aspirasi dan kehendak masyarakat. Mekanisme menjaring aspirasi menurutnya bisa dilakukan dengan cara survei atau jajak pendapat ke publik.

“Tapi gagasan itu juga tentu akan digulirkan dulu ke masyarakat. Masyarakat nanti kehendaknya seperti apa, kalau masyarakatnya positif, misalnya memang sejalan dengan gagasan itu, ya kita lanjutkan. Tapi kalau masyarakatnya menolak, ya kita nggak akan lakukan,” ungkap Saan.

“Jadi tetap yang menjadi patokan kita adalah keinginan masyarakat yang akan kita coba lihat nanti. Nah bagaimana melihat keinginan masyarakat, tentu kita nanti punya mekanismenya, apakah public hearing, survei, kita akan lihat nanti,” sambungnya.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  4  =