Channel9.id-Jakarta. Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo, mengungkapkan sebanyak 543 perusahaan telah melanggar Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Dari 543, tercatat 76 perusahaan mendapat peringatan berupa surat teguran dan disegel untuk sementara waktu.
Doni menjelaskan, perusahaan-perusahaan itu masih nekat beroperasi di tengah pandemic Covid-19. Padahal, sektor usaha mereka bukanlah sektor usaha yang diizinkan beroperasi.
“Ini adalah langkah penegakan hukum. Mudah-mudahan langkah tegas Gugus Tugas dapat memberikan efek positif. Kita harap kasus positif semakin turun,” ujarnya seusai mengikuti rapat internal, Senin (27/04).
Lebih lanjut, Doni memaparkan perkembangan kasus covid-19 di Ibu Kota mulai menunjukkan pergerakan ke arah yang positif.
“Dari perkembangan terakhir, kasus positif mengalami pelambatan yang pesat. Saat ini, telah mengalami flat. Kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif baru. PSBB telah berjalan dengan baik,” pungkasnya.