Nasional

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Dorong Kemandirian Daerah

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) menggelar Rapat Reidentifikasi Isu Permasalahan Kawasan Khusus di Jakarta, Selasa (29/8/2023). Langkah ini dilakukan untuk mendorong kemandirian daerah dalam aspek pembangunan yang mampu meningkatkan perekonomian. Selain itu, kegiatan ini untuk memetakan kawasan khusus sebagai basis data dalam menyusun berbagai langkah strategis secara komprehensif.

Sekretaris Ditjen Bina Adwil Indra Gunawan mengatakan dalam implementasinya guna keberlanjutan kawasan-kawasan yang telah dibentuk oleh pemerintah pusat, dibutuhkan kolaborasi dan peran konkret antarstakeholder di kawasan strategis nasional.

Lebih lanjut, dia mengatakan, upaya ini membutuhkan dukungan sinkronisasi penyusunan dokumen perencanaan pusat dan daerah. Sebab, hal ini akan menentukan pengelolaan berbagai kawasan khusus yang menjadi prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Bangun sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan menjadikan keberadaan kawasan khusus sebagai daya ungkit pembangunan daerah,” ungkapnya.

Hal ini, kata Indra, sejalan dengan tujuan pengelolaan kawasan khusus dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan daya saing daerah melalui pengembagan potensi.

“Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil menjembatani penyelenggaraan kawasan khusus antara pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga teknis melalui kegiatan supervisi, asistensi, dan fasilitasi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Amran mengatakan, terdapat 13 kawasan khusus dan 1 kawasan kepentingan nasional yang menjadi tugas dan fungsi Kemendagri dalam menyusun perumusan kebijakan di bidang pembinaan dan pengawasan.

“Kami menghimpun isu penyelenggaraan kawasan dengan pola bottom-up demi penyelarasan kebijakan nasional dan daerah,” ujar Amran.

Dirinya berharap, rapat tersebut mampu memetakan data kawasan di setiap daerah. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menghimpun berbagai masukan dan model alternatif kebijakan baik dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda).

Baca juga: Menteri Tito: Ujung Penerapan Otonomi Daerah Adalah Kemandirian Fiskal 

Rapat tersebut dihadiri oleh peserta baik dari pemerintah pusat maupun Pemda. Mereka di antaranya Kemenko Bidang Perekonomian; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat; Pemprov Jawa Tengah; serta Pemprov Lampung.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +    =  11