DITJEN Politik dan Pemerintahan Umum sosialisasikan Forkopimda
Nasional

DITJEN Politik dan Pemerintahan Umum sosialisasikan Forkopimda

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri mengadakan sosialisasi peran Forum Komunikasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda). Forum pemimpin daerah ini dapat menjadi ruang strategis untuk Pembangunan dan penyelesaian masalah daerah.

Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan pemerintahan umum, Sri Handoko menyampaikan bahwa forum komunikasi ini memiliki landasan hukum berupa peraturan pemerintah no 12 tahun 2022. “Forkopimda diperlukan dalam rangka mendukung efektivitas dan efesiensi penyelenggaran pemerintah di daerah serta membangun sinergitas hubungan antarunsur pimpinan,” ucapnya.

Handoko juga menjabarkan berbagai peran dan tujuan forkopimda. Pasal 23 PP 12 tahun 2022 mengatur bahwa forum komunikasi pimpinan ini ada di tingkatan provinsi, kabupaten kota, dan kecamatan yang bersifat koordinatif dan fungsional untuk sinergi pelaksanaan tugas.

Ia juga menjelaskan pasal 27 yang mengatur proses sinergi dengan penyampaian laporan pelaksanaan tugas forum komunikasi tingkat kecamatan ke bupati atau wali kota. Sedangkan Bupati atau walikota menyampaikan laporan pelaksanaan Forkopimda ke Gubernur.

“Sesuai pasal 26, Menteri dalam negeri melaksanakan fasilitasi pembinaan dan pelaksanaan tugas secara nasional sesuai perundang-undangan,” tuturnya. Ia juga menyinggung tujuan forkopimda yang diatur dalam pasal dua PP 12 tahun 2022 ini.

Webinar ini dihadiri oleh perwakilan forkopimda provinsi, kabupaten kota, kecamtan, Kesbangpol provinsi, kabupaten kota dari seluruh Indonesia. “Harapannya dengan adanya webinar ini, kita bisa memantapkan sinergi di daerah,” pungkasnya.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan seminar daring ini. “PP 12 harus disosialisasikan supaya para pihak memahami tujuan forkopimda supaya bisa kita jalankan secara efektif,” ucapnya.

Baca juga: Perkuat Ekonomi dan Pengendalian Inflasi, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

Bahtiar juga menjelaskan bahwa forum komunikasi pimpinan daerah ini akan menjadi ruang pertemuan pimpinan daerah di bidang eksekusitf, yudikatif, dan legislative.

Bahtiar menyebutkan bahwa forum ini harus membahas hal-hal strategis terkait pemerintahan daerah. “Kami sudah tindak lanjuti dengan aturan pemerintah nomor 12 tahun 2022,” ucapnya.

Forum komunikasi pimpinan daerah juga dianggap akan memiliki peran strategis bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan pemilu 2024. Handoko menyebutkan bahwa pembinaan dan koordinasi forkopimda akan jadi Langkah strategis menghadapi tahun pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  85  =  88