Nasional

Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan 95 Travel Gelap

Channel9.id – Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap 95 travel gelap yang diduga berupaya menyelundupkan pemudik keluar dari Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Semalam hanya sekitar empat jam saja, dari jam 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Kami mengamankan 95 unit kendaraan, terdiri dua unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (21/5).

Ia menyatakan, setelah kendaraan tersebut berhasil dicegat, petugas kemudian meminta seluruh penumpang dan pengemudinya untuk turun dan didata. Hasilnya petugas berhasil mengagalkan upaya mudik sebanyak 719 orang.

“Jumlah penumpang yang dicegah mudik sebanyak 719 orang,” ujarnya.

Sambodo menyatakan, ada sejumlah oknum operator biro perjalanan wisata yang dengan sengaja mencoba mengambil keuntungan dengan melanggar aturan larangan mudik pemerintah.

Ia menyatakan, mereka ini sengaja menyasar pemudik yang tidak mempunyai surat izin keluar masuk (SIKM) yang menjadi syarat bagi individu tertentu untuk masuk atau meninggalkan Jakarta.

“Pengetatan pembatasan angkutan transportasi umum baik darat laut dan udara, di mana para pemumpangnya harus mempunyai protokol kesehatan yang cukup ketat, sehingga menimbulkan keinginan sekelompok oknum untuk mengambil keuntungan dengan menawarkan angkutan pribadi yang digunakan untuk mengangkut orang, atau yang disebut travel gelap,” ujarnya.

Penumpang dalam operasi tersebut tersebut kemudian dibawa oleh petugas ke Terminal Pulo Gebang, sedangkan kendaraannya diamankan petugas ke Pos Pengamanan Cikarang Barat.

Sementara untuk para pengemudinya dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =