Hot Topic Hukum

Djoko Tjandra Bayar Pinangki Rp7 Miliar, Kejaksaan: Itu Uang Muka

Channel9.id-Jakarta. Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga telah menawarkan diri kepada Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Uang tersebut berjumlah lebih dari US$500 ribu atau setara Rp7 miliar.
 
“Lebih lah. Itu (US$500 ribu) uang muka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah, di Jakarta, Jumat, (04/09)
 
Namun, Febrie belum mau membeberkan nominal yang ditawarkan Pinangki kepada Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa MA.

Ia menuturkan, Pinangki mengajukan banyak macam biaya kepada Djoko Tjandra. “Itu banyak item-nya, macam-macam itu biayanya. Nanti di sidang pasti dibuka itu,” tutur Febrie.
 
Febrie menyebut, Djoko Tjandra curiga jika Pinangki tidak mampu mengurus fatra MA tersebut. Sehingga kucuran dana dari Djoko Tjandra untuk Pinangki terhenti setelah akumulasi setara Rp7 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  73  =  78