Hukum

Dokter Forensik Pastikan Afif Maulana Meninggal Bukan karena Penganiayaan

Channel9.id – Jakarta. Tim Dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Forensik dan Midakolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi yang dilakukan terhadap kasus kematian Afif Maulana (13). Tim dokter forensik berkesimpulan, luka-luka yang terdapat di tubuh Afif Maulana tidak mungkin diakibatkan oleh aksi penganiayaan.

Sebelumnya, Afif merupakan korban yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Juni lalu.

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan ada sejumlah luka di tubuh Afif yang hanya bisa terbentuk akibat jatuh dari ketinggian.

Ia menjelaskan, salah satu pola luka yang cukup spesifik di tubuh Afif yakni patah tulang iga yang terjadi dari tulang ke-3 hingga ke-12. Luka tersebut memiliki bentuk patahan yang hampir segaris dari atas sampai bawah, yang seharusnya disebabkan karena benturan dengan energi yang besar di waktu bersamaan.

“Yang menunjukkan bahwa pada saat patahnya tulang iga itu diakibatkan oleh (besaran) gaya yang sama dan (patah) bersamaan. Itu yang berbeda dengan kondisi jenazah penganiayaan,” kata Ade di Markas Polresta Padang, Kamis (26/8/2024).

“Karena tidak mungkin seseorang memukul atau menendang dengan kekuatan yang sama. Biasanya juga menimbulkan patah di lokasi yang random dan tidak mungkin hampir segaris,” imbuhnya.

Ia mengatakan analisis dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya berdasarkan metode ilmiah yang dicocokkan dengan berbagai kronologis, tempat kejadian, dokumen, serta keterangan dari Polresta Padang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, serta Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi.

Selain itu, Ade menyampaikan, Afif kemungkinan meninggal dunia sebelum masuk ke sungai. Kesimpulan itu dibuktikan tidak adanya air sungai yang masuk ke tubuh Afif.

“Namun saat pemeriksaan, air sungai mengandung ganggang bersel satu, ketika orang tenggelam di sungai maka akan menghirup air yang menyebabkan masuk ke dalam paru-parunya. Pada jenazah Afif kami sudah memeriksa sumsum tulangnya dan kami tidak menemukan ganggang bersel satu, berarti pada saat proses jatuh dia tidak menghirup air sungai,” kada Ade.

Dengan luka-luka yang ada pada tubuh Afif, lanjut Ade, maka dapat dipastikan pelajar berusia 13 tahun itu tewas akibat jatuh dari atas jembatan Batang Kuranji setinggi 14,7 meter. Bukan karena kecelakaan ataupun penganiayaan.

“Berdasarkan analisis ini, kami simpulkan kesesuaian kejadian pada penyebab terjadinya kematian almarhum Afif Maulana adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian,” tegasnya.

Sebelumnya, Afif ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni 2024. LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =