Channel9.id – Jakarta. Seorang residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus dugaan pemerkosaan ini pun ramai diperbincangkan hingga viral di media sosial. Korban dikabarkan merupakan perempuan anak dari pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi membenarkan kabar dugaan pemerkosaan tersebut. Ia menuturkan, kasus itu terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung RSHS Bandung.
Saat ini, pelaku yang merupakan residen anestesi PPDS FK Unpad langsung dilaporkan ke polisi.
“Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas,” kata Rachim saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4/2025).
Rekaman CCTV rumah sakit yang merekam aksi pelaku juga telah diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti.
“Dia lewat di situ (ruangan) kelihatan gitu (di CCTV) itu, dan itu kan semua kita dilaporkan semua ke ke pihak yang berwenang,” tandasnya.
Saat disinggung soal kronologi kejadian, Rachim menyebut hal itu akan dijelaskan langsung oleh FK Unpad.
“Jadi karena kan kita juga dengan Pak Dekan juga koordinasi ya, karena itu kan anak didik mereka kan maksudnya itu. Jadi nanti mereka (fakultas) mungkin akan bikin rilis kejadiannya seperti apa gitu,” ujarnya.
Meski begitu, menurut Rachim, ada kemungkinan pelaku membius korban sebelum melakukan pemerkosaan, seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menyebut korban telah melakukan visum dan membuat laporan ke Polda Jawa Barat.
“Iya kelihatannya gitu ya emang (dibius). Ya kan PPDS anastesi mungkin mengenai apa penanganan pembiusan memang belajarnya ke sana kali mereka itu ya. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anastesi ya, jadi lagi sekolah anastesi,” terangnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini dalam penahanan.
“Sudah ditahan pada 23 Maret dan sudah kami tangkap,” katanya.
Surawan menjelaskan bahwa tersangka berinisial PAP (31), yang sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi.
“Jadi, kalau istilah di sana, dia sedang mengambil spesialis anestesi,” tuturnya.
Merespons kasus ini, Unpad telah menerima laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta PPDS tersebut. Unpad mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” kata Dekan FK Unpad Yudi Hidayat melalui siaran pers, Rabu (94/2025).
HT