Channel9.id – Jakarta. Polda Sumsel menetapkan Heriyanti, anak Akidi Tito sebagai tersangka kasus prank donasi Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Gubernur Sumsel Herman Deru yang hadir saat pemberian simbolis donasi Rp2 triliun minggu lalu itu meminta Polri segera menindak tegas tersangka.
“Saya sebagai pemimpin daerah dan Gubernur Sumsel meminta ditindak tegas, apa yang diperbuat oknum, individu atau atas nama keluarganya. Kalau berlarut-larut, bisa mempermalukan institusi yang sangat kita banggakan,” katanya dalam konferensi pers di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.
Sebagai kepala daerah di Sumsel, dia meminta kepada institusi kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan dan polemik di Sumsel.
“Saat kita mengalami pandemi Covid-19, menjadi terusik karena ulah oknum tersebut. Yang seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai yang sangat fantastis ke kita,” ujarnya.
Mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel tersebut berharap kepada pihak kepolisian, agar kasus dugaan prank donasi Akidi Tio tersebut tidak berkelanjutan.
Herman Deru mengatakan, proses hukum menjadi jalan yang tepat, dengan tindakan-tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentu kami harapkan setegas mungkin,” katanya.
Menurutnya, sangat tidak elok dalam suasana Covid-19 yang begitu mencekam di Sumsel, masih saja ada orang-orang yang melakukan prank tersebut.
Dia juga tidak mengerti, apa maksud dan keinginan oknum tersebut ke institusi kepolisian. Sehingga bisa melakukan perbuatan yang di luar batas dan di luar pemikiran normal.
HY